Geraknews.com–Kekerasan terhadap anak terjadi lagi, orang yang seharusnya menjadi pelindung malah melakukan kekerasan itu sendiri,informasi yang didapat awak media ini lokasi kejadian di rumah kos di Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, salah satu pengguni kos tega menyiram istri dan anaknya usia 2 tahun dengan air keras.
Dari informasi warga sekitar, korban berinisial PK, usia 24 tahun, warga asli Semarang sedangkan terduga bernama Nur Rohmad, asal Magelang-Jawa tengah.
Kejadian penyiraman air keras tersebut, karena pelaku emosi saat istri enggan diajak pulang ke Magelang. Akhirnya,pelaku angsung menyiram air keras ke tubuh istri dan anaknya.kedua korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus dari LSM Gerak Purwanti kepala Bidang Perlindungan Anak mengatakan bermunculannya kekerasan terhadap anak, makanya kami mendorong terus agar Pemkab Kediri melalui Dinas Perlindungan Anak untuk lebih Gencar Melakukan Sosialisasi Perlindungan Anak.
Ini kedua kalinya kekerasan anak diwilayah Kecamatan Ngasem, maka dengan ini kami kami meminta agar Pemkab Kediri memberikan perhatian lebih untuk sosialisasi perlindungan Anak,ssialisasi kami harap juga ke penghuni kos diwilayah kecamatan ngasem pungkasnya.