Geraknews.com//Kediri,Selasa 11/04/2023 Banyaknya tempat Karaoke dikabupaten Kediri, dan masih adanya tempat Karaoke yang masih nekad buka menjelang Hari raya Idul Fitri 1444H/2023M menjadi perhatian tersendiri LSM Gerak Indonesia.
Hal ini diutarakan oleh Arif Fatikunnada Wakil Ketua DPD Jatim LSM Gerak Indonesia Kepada Awak Media Geraknews.com senin 10/04/2023.
Menurut Arif pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri serta DPMPTSP Kabupaten Kediri DPMPTSP agar mengevaluasi dan mengajukan pencabutan ijin usaha tempat karaoke yang menyalahi ijin, akan tetapi DPMPTSP Kabupaten Kediri terkesan tertutup terkait perijinan tempat Karaoke diKabupaten Kediri.
Hal tersebut, menjadikan kami bertanya-tanya ada siapa dibalik tempat Karaoke dikabupaten Kediri, sesuai yang kami rencanakan dalam waktu dekat, kamiakan menggelar Aksi Damai di DPMPTSP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri yang berfungsi sebagai pembinaan pengelola tempat karaoke.
“Dan sudah beberapa minggu yang lalu, kami menggali informasi terkait izinnya apa saja, dan kita sinkronkan dengan pelaksanaannya, kalau yang sudah berbau asusila,kami akan melaporkan pidananya.
Arif menambahkan Dan kalau memang dari dinas terkait memberikan izin untuk karaoke dan minuman beralkohol saya rasa tidak ada masalah selama itu berizin yang sah,” Ujarnya.
Fungsi Cafe itu adalah tempat hiburan orang atau keluarga untuk rekreasi, bukan untuk tempat ajang menenggak minuman keras atau tindak asusila dan yang lain-lain.
Informasi yang dihimpun tim kami, sejumlah Tempat Karaoke hingga saat ini masih berani melakukan aktivitas, walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri telah minta untuk tutup selama bulan suci Ramadhan 1444H/2023M dengan cara sembunyi-sembunyi tegas arif.