Tangerang, GERAKNEWS.COM Kegiatan Usaha PT. Jaya Dinamika Indonesia beralamat di Kawasan Citra Raya Bizlink Sukamulya Kecamatan Cikupa Kab. Tangerang Provinsi Banten di duga Tak Berizin Sesuai Ketentuan Undang – Undang atau Perda yang berlaku di Kab. Tangerang.
Kami Pengurus DPP Gerak Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Lingkungan Hidup akan Membuat surat Pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sat Pol PP dan Instansi Terkait untuk melakukan Pemeriksaan dan Pengawasan kepada PT. Jaya Dinamika Indonesia kata Yunus Ketua Bidang K & LH.
Kami sangat berharap Perusahaan tersebut Untuk melakukan Kegiatan Usaha dengan Mencari Tempat yang tepat sesuai ketentuan aturan bukan di kawasan Pergudangan Citra Raya Bizlink.
Perusahaan tersebut memiliki karyawan Lebih Kurang 50 orang dan di duga Membayar Upah di bawah Upah Minimum Kabupaten Tangerang.