Terkendala Tunggakan Biaya, Salah Satu Anak Didik SMP Alhuda-Kota Kediri Terancam Tak Bisa Melanjutkan Sekolah.

IMG 20240530 WA0006 1

Geraknews.com-Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai. Senin (27/5), calon peserta didik sudah bisa melakukan pendaftaran pengambilan PIN secara online. Kemudian, datang ke sekolah SMA terdekat untuk verifikasi berkas.

‘’Berbeda dari tahun sebelumnya, pengambilan PIN tahun ini dilakukan di sekolah SMA terdekat dan Tidak harus di sekolah yang dituju. Calon peserta didik wajib datang sendiri dan membawa berkas-berkas PPDB ke Sekolah yang dituju.

Adapun syarat berkas Antara lain fotokopi KK atau surat keterangan domisili (SKD) bagi calon peserta didik yang mengalami bencana, serta fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus (SKL). Kemudian, diserahkan kepada petugas operator sekolah. Calon peserta didik juga wajib menunjukkan berkas asli dari dokumen persyaratan tersebut.

Akan tetapi sangat disayangkan, suasana kebahagian tak dirasakan oleh Wulan 16th (nama samaran) salah satu siswa yang nampak sedih karena belum bisa melunasi tunggakan di SMP Alhuda Kota Kediri.

Seperti yang disampaikan Nadia 35th (nama samaran) menceritakan keawak media ini, anakku belum bisa mengambil PIN mas, karena belum diberi SKL dari Sekolahnya, karena ada tunggakan kurang lebih sekitar 2.500.000.

[Iki mau wes sekolahan Al Huda,tapi tetep gak di paringne SKL ne, Kon ngenteni tanggal 10 Kon bayar Sewu sek, Malah di sindirian Karo guru guru Iki mau,,”Makane Ojo semugeh”Padahal rumangsaku anak ku Ki menengan ujarnya

Sementara itu wali kelas Wulan dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan whatssap tetap di beri SK,untuk SKL keluar tanggal 10 Juni 2024,Untuk konfirmasi lebih lanjut,langsung datang ke sekolah saja jelasnya singkat.

Hal tersebut menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia, Jemies Ahmied Carolina ketua Bidang Kepemudaan Gerak Indonesia mengatakan sangat disayangkan apabila SMP Alhuda berupaya tidak memberikan SK salah satu anak didiknya, dengan alasan ada tunggakan, sehingga anak didiknya terbentur Kelengkapan Dokumen Adminitrasi untuk melanjutkan sekolahnya ketingkat yang lebih tinggi untuk pengambilan PIN.

Terus apa fungsi Dana Bos yang dikuncurkan Pemerintah,kok tidak ada solusi terbaik untuk permasalah tersebut, kami berharap Dinas Pendidikan Kota Kediri turut andil mencarikan solusi terbaik untuk permasalahan ini.

Kalau tidak segera mengambil PIN PPDB, dikhawatirkan Wulan tidak bisa melanjutkan sekolahnya kejenjang sekolah yang lebih tinggi tegasnya.

Sampai berita ini dinaikkan, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

 

 

Penulis: CkEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.