Berhembus Kabar, Mulai Senin Depan Tambang Liar Di Kali Semut-Gandusari Buka 24jam.

Picsart 23 11 11 00 45 31 580

Geraknews.com//Blitar,Sabtu 11/11/2023 Sangat disayangkan Upaya Penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum Polda Jatim ke pelaku penambangan Pasir liar Di Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar terkesan di sepelekan oleh pengelola penambangan liar menjadi perhatian Publik.

Masyarakat seakan dibuat terkejut, sempat beredar kabar, bahwa tim tipidter Polda Jatim bergerak melakukan penegakan hukum di tambang liar kali semut kecamatan Gandusari akan tetapi diduga salah satu penambang liar tetap membandel melakukan operasionalnya dimalam hari.

Sementara tu Petruk 18 th (nama samaran) salah satu warga sekitar dikonfirmasi awak media ini mengatakan Diduga tambang milik BUDI agak sore buka, nanti jam 08,00,masuk saja, emang tak kelihatan dari jalan raya akan tetapi, agak masuk keutara terang benderang jelasnya singkat.

Dan hal itu juga dibenarkan oleh salah satu pengelola tambang, sebut saja RS 40 th, membenarkan adanya aktivitas dimalam hari dikali semut, benar bukak mas, informasi senin sudah kembali normal 24 jm ucapnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan whatssap Zainal Cholis Kabid Wasdal DLH Kabupaten Bliar disingggung terkait maraknya tambang liar dikabupaten Blitar menjelaskan

Terkait pertambangan kewenangan perijinan maupun pengawasan terendah ada di propinsi dan pusat, Kita sudah meneruskan laporan pengaduan masyarakat terkait illegal mining ke propinsi

Terakhir kami mengirim dan meneruskan aduan masyarakat tgl 03 Oktober 2023, sampai saat ini dlh kab Blitar belum mendapatkan informasi tindak lanjutnya, jadi dasarnya adalah adanya aduan, kami akan melanjutkan Adian tersebut kepada yang memiliki kewenangan jelasnya

Membandelnya pengelola tambang liar dialiran kali semut menuai reaksi dari Rendy Zulfikar SH, Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia menegaskan :

perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan atensi kepada seluruh jajarannya agar menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Sangat disayangkan instruksi Kapolri seakan dikesampingkan oleh jajaran dibawahnya.

Pasalnya “Informasi yang masuk ketim kami, diduga masih adanya pengelola tambang liar dikali semut Gandusari tetap nekad beroperasi dimalam hari.

Dan informasi yang kami dapat senin depan aktivitas tambang liar tersebut buka 24jam, seakan Pelaku Penambangan liar tiada rasa ketakutan adanya Aparat Penegak Hukum tegasnya.

Sampai berita ini dinaikkan dimedia ini, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

 

 

Penulis: Cek/agEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.