Geraknews.com//Blitar, Rabu, 08/11/2023
Aktivitas Tambang pasir liar di aliran Bantaran kali Semut, diarea Tanggul di Desa Tejo dan Mbaos, Desa Soso serta Gadungan dikecamatan Gandusari Kabupaten Blitar terus menggeliat.
Dikabarkan sempat berhenti beroperasi,akan tetapi informasi tersebut diduga hanya untuk mengelabui aparat penegak hukum dan Penegak Perda pasalnya tambang di aliran kalisemut dikecamatan Gandusari tetap beroperasi seperti sediakala.
Informasi dari salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya, mengatakan tetep buka,buka terus,ini saya kirim keponorogo, hari ini tutup, informasi ada operasi jelasnya Rabu (08/11).
Diduga bocornya Informasi penegakan hukum ke pelaku penambangan liar di aliran kalisemut menjadi sorotan dari LSM GERAK INDONESIA.
Sementara itu Rendy Zulfikar SH, Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia mengatakan,
“Sangat disayangkan Informasi adanya Penegakan hukum ketambang pasir liar di kali semut di kecamatan Gandusari diduga bocor, pasalnya para pelaku penambangan liar dialiran Kali Semut sudah mengetahui akan adanya operasi tersebut, kok bisa bocor ada apa ya.
“Kami Meminta Aparat Penegak Hukum jangan main main terkait penegakan hukum”.
Rendy menegaskan, Apapun dalihnya Aktivitas tambang liar tersebut, harus dihentikan karena berpotensi merusak alam.
jangan sampai terkesan ada pembiaran kegiatan liar tersebut, karena sudah diatur dalam perundangan undangan, penambangan liar atau tanpa ijin adalah suatu tindak pindana kalau tidak segera dihentikan makan kami akan mengambil langkah langkah yang kami anggap diperlukan tegasnya.