Geraknews.com-Terlihat puluhan truk menunggu antrian mengisi muatan pasir dan Lebih dari 3 unit Eskavator melakukan aktivitasnya mengeruk Pasir untuk dimasukkan ketruk truk yang sudah lama antri muatan pasir.
Pelaku Penambangan Pasir di Kalibladak-Sumberasri Nglegok Blitar mungkin merasa k Kebal Hukum pasalnya informasi yang masuk awak media ini tak ada yang berani menutup aktivitas Penambangan di Kalibladak-Blitar.
Aktivitas tambang pasir liar di Kali Bladak Kabupaten Blitar tersebut semakin ugal ugalan dengan beraktivitas hingga 24 Nonstop secara terang terangan.
Setiap titik lokasi penambangan menggunakan Alat berat tanpa adanya rasa ketakutan disergap aparat Penegak Hukum Polres Blitar ataupun Aparat Penegak Hukum Polda-Jatim maupun Mabes Polri.
Salah satu Pembaca media ini mengomentari unggahan awak media ini, tutup tutupen nek iso, (tutup tutup saja kalau bisa red) komentar tersebut terkesan jumawah, seakan pelaku penambangan dibladak bisa mengatur hukum yang berlaku di Negeri ini.
Hal tersebut menjadi Perhatian Rendy Zulfikar SH aktivis muda jawa-timur.
Rendy menegaskan kami berharap ada ketegasan dari Kapolres Kota Blitar, kami yakin Polres Kota Blitar Profesional dalam penegakan hukum,angan sampai Aparat Penegak Hukum Kalah Dengan Pelanggar Hukum, karena tupoksi kepolisian adalah menegakkan Hukum tegasnya.
Sampai berita ini dinaikkan,pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.