Geraknews.com-Dengan terang terangan para pelaku Penambangan Pasir dikalibladak menggunakan alat berat ditiap titik lokasi penambangan Pasir seakan tanpa adanya rasa ketakutan disergap aparat Penegak Hukum Polres Kota Blitar.
Pelaku Penambangan Pasir di Kalibladak-Sumberasri Nglegok Blitar terkesan Kebal Hukum pasalnya aktivitas tambang pasir liar di Kali Bladak Kabupaten Blitar tersebut semakin marak hingga 24 Nonstop.
Terlihat puluhan truk menunggu antrian mengisi muatan pasir dan Lebih dari 3 unit Eskavator melakukan aktivitasnya mengeruk Pasir untuk dimasukkan ketruk truk yang sudah lama antri muatan pasir (22/06).
Aparat Penegak Hukum Polres Kota Blitar dan Aparat Penegak Perda (Satpol PP kabupaten Blitar) terkesan tutup mata terkait adanya aktivitas ilegal diKalibladak.
Sementara itu salah satu warga sekitar sebut saja PR 23th mengatakan wis suwi mas, sopo wani nutup, buka 24jam nonstop (sudah lama mas,siapa berani nutup-buka 24jam terjemahan Red).
Maraknya tambang liar di Kalibladak menjadi Pembahasan Aktivis Muda Jatim.
Rendy Zulfikar SH mengatakan apabila Aparat Penegak Hukum Polres Blitar Kota tidak Melakukan Penegakan Hukum, ini kenapa? Padahal Aktivitas penambangan Pasir tersebut dengan terang terangan?…
Padahal sesuai undang undang Tupoksi Aparat Kepolisian adalah menegakkan hukum.
Apakah ada Pembiaran penambangan Pasir dikalibladak?
Kalau emang ada pembiaran maka dalam waktu dekat kami akan mengirimkan Surat Cinta Untuk Kapolres Kota Blitar dan Kapolda Jatim,untuk meminta evaluasi dan meminta Penegakan Hukum Tambang Kalibladak tegasnya.
Sampai berita ini dinaikkan,pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.