Geraknews.com-Informasi Turunnya Aparat Penegak Hukum Polres Kediri tidak membuat ciut nyali Para Pelaku Penambangan diarea Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
Suara mesin Diesel dan Suara Ekskavator melakukan aktivitas penambangan Pasir masih terdengar seakan mengesampingkan adanya Aparat Penegak Hukum Polres Kediri ataupun Polres Blitar Kota yang dikabarkan turun kelokasi Penambangan beberapa waktu lalu.
Walaupun Aktivitas penambangan Pasir tersebut diduga Belum lengkapi perijinan, akan tetapi dengan bebas menggunakan beberapa Alat Berat (Eskavator) mengeruk hasil bumi kediri untuk tujuan komersial tanpa adanya rasa ketakutan disergap Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polres Blitar Kota ataupun Polda Jatim.
Sementara itu Burhan 35th (minta namanya disamarkan) warga sekitar mengungkapkan titik koordinat aktivitas tambang tersebut masuk area manggis Ngancar dan sebagian kecil masuk area Sumberasri walaupun belum melengkapi perijinan Pertambangan dari Pemerintah Pusat akan tetapi tambang pasir nekat beroperasi (03/06).
Informasi yang didapat awak media ini tambang tersebut dikelola oleh Agus Gimbal, didik dan sekarang muncul lagi pemain baru,warga sini belum pernah mendapat sosilasi dari pihak tambang ungkapnya.
Untuk memastikan tambang tersebut masuk Area Kediri atau Blitar, awak media ini mencoba mkonfirmasi Iptu Yuno Sukaito Kanit Pidsus Polreas Blitar Kota melalui sambungan whatssap, beliau menjawab “uda kami cek masuk Kediri Mas, Area situ masuk Kediri mas jawabnya singkat.
Sangat disangkan diduga Keberadaan praktik illegal mining galian C diarea Desa Manggis Kecamatan Ngancar terkesan belum tersentuh Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim.
Adanya Informasi diduga belum lengkapnya Perijinan Tambang Diarea Desa Manggis Ngancar-menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Abdul Suud Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia mengatakan:
Informasi yang masuk ke tim kami Titik Koordinat Tambang galian C tersebut masuk Desa manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri dan sebagian masuk Sumberasri-Nglegok.
Maka dengan ini, kami meminta Aparat Penegak Hukum Polres Kediri dan Polres Blitar Kota untuk menutup tambang tersebut apabila belum melengkapi perijinannya.
Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat cinta kami ke Polres Kediri, Polres Blitar Kota dan Polda Jatim untuk meminta Penegakan Hukum adanya tambang yang diduga belum melengkapi perijinanannya.
Tinggal berani atau tidak,teman teman Aparat Penegak Hukum Polres Kediri dan Polres Blitar menegakkan Peraturan Perundangan undangan.
Kami terus akan terus mengamati, apakah aktivitas tambang tersebut dibiarkan, atau ditinmdak tegas, kalau tidak ada tindakan tegas ya kami turun kejalan untuk menggelar aksi Damai Di Polsek Ngancar-Polres Kediri ataupun Polres Blitar pungkasnya.
Sampai berita ini dinaikkan dimedia ini, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi dan aktivitas tambang tersebut jalan terus.