Geraknews.com//Blitar,minggu 12/11/2023 Kinerja kepolisian saat ini sedang mendapat banyak sorotan dari publik.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri.
Caranya, tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kepercayaan masyarakat mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dia minta seluruh jajarannya untuk menghindari berbagai pelanggaran yang dapat semakin mencoreng citra institusi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Ini jadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” kata Sigit, Kamis (18/8/2022).
Jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal.
Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.
“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bebarapa waktu lalu mendapat dukungan penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Antik Korupsi Indonesia atau yang lebih dikenal LSM Gerak Indonesia.
Rendy Zulfikar SH, Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia mengatakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan atensi kepada seluruh jajarannya agar menindak tegas tidak segan untuk menindak tegas seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya
Rendy menambahkan sangat disayangkan instruksi Kapolri tersebut seakan dan terkesan dikesampingkan oleh jajaran Polres Blitar-Polda Jatim.
Belum adanya tegas kepada pengelola tambang liar dikali semut di Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur menjadi tanda tanya kami?
“Ada siapa dan ada apa dibalik penambangan liar Dikali Semut Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar yang terasa kebal Hukum”.
Bisa dilihat dilapangan, Kerusakan alam terlihat nyata di area Kali semut Gandusari.
Dan informasi yang kami dapat, senin ini aktivitas tambang liar tersebut buka 24jam, seakan Pelaku Penambangan liar tiada rasa ketakutan adanya sergapan dari Aparat Penegak Hukum Polres Blitar-Polda Jatim, informasi tersebut kami harap menjadi bahan evaluasi untuk aparat penegak hukum bertindak tegas.
Rendy menegaskan “Eksavator harus diamankan dan pelaku Penambangan liar harus diproses hukum.
Mungkin untuk menghindari sorotan, para pelaku penambang liar di Kalisemut diKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar diduga beraktivitas dimalam hari jam 20.00wib-pagi, apabila tidak ada tindakan tegas maka kami akan melakukan upaya upaya yang kami anggap diperlukan pungkasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Petruk 18 th (nama samaran) salah satu warga sekitar dikonfirmasi awak media ini mengatakan Diduga tambang milik BUDI agak sore buka, nanti jam 08,00-pagi,masuk saja, emang tak kelihatan dari jalan raya akan tetapi, agak masuk keutara terang benderang jelasnya singkat.
Dan hal itu juga didukung oleh salah satu pengelola tambang, sebut saja RS 40 th, membenarkan adanya aktivitas dimalam hari dikali semut ungkapnya.
Sementara itu dikonfirmasi melalui sambungan whatssap Zainal Cholis Kabid Wasdal DLH Kabupaten Bliar disingggung terkait maraknya tambang liar dikabupaten Blitar menjelaskan
Terkait pertambangan kewenangan perijinan maupun pengawasan terendah ada di propinsi dan pusat, Kita sudah meneruskan laporan pengaduan masyarakat terkait illegal mining ke propinsi
Terakhir kami mengirim dan meneruskan aduan masyarakat tgl 03 Oktober 2023, sampai saat ini dlh kab Blitar belum mendapatkan informasi tindak lanjutnya, jadi dasarnya adalah adanya aduan, kami akan melanjutkan Adian tersebut kepada yang memiliki kewenangan jelasnya