Geraknews.com-Kediri–Sudah lama Kementrian Perhubungan mengeluarkan instruksi larangan tentang muatan berlebihan pada kendaraan truk, baik yang menggunakan bak terbuka ataupun tertutup.
Over Dimension Over Load ( ODOL ) ini, disamping membahayakan bagi pengemudi ataupun pengendara lainnya, juga mempercepat proses kerusakan jalan jalan raya,disebabkan karena adanya kelebihan muatan pada kendaraan ODOL tersebut.
Akan tetapi di Kabupaten Kediri masih banyak kendaraan truk yang muatannya melebihi kapasitas, seperti truk Pasir dan truk bermuatan material tanah dan batu hingga truk bermuatan tebu, masih bebas melintas dan bahkan bisa masuk bebas di kawasan tertib lalulintas atau KTL.
Dari Pantauan Awak Media ini, dalam sehari ratusan truk Muatan Pasir (Galian C) melewati dijalan Raya Wates-Kediri sampai masuk Kota Kediri.
Sementara itu Agus 46th salah satu warga Wates mengatakan setiap hari kurang lebih ratusan truk Pasir melintasI jalan raya Wates-Kediri, dan kadang-kadang kalau sudah tak bermuatan (kosongan) truk truk pengangkut Pasir tersebut ugal ugalan, tentunya membahayakan masyarakat dan pengguna jalan lain jelasnya singkat.
Terpisah Khoirul Anam Aktivis Senior Kediri mengaku sangat menyayangkan kok sampai Dishub tutup mata terkesan adanya Truk truk yang melebihi Muatan.
Kami meminta Kepada Kapolres Kediri dan Bupati Kediri agar memberikan perhatian khusus terkait permasalah Truk ODOL
Jangan sampai kendaraan dengan kondisi Over Dimesion over load ( ODOL ) masih bebas melenggang di jalanan Kabupaten Kediri,karena disadari atau tidak truk kelebihan muatan semakin mempercepat kerusakan jalan.
Diperlukan tindakan yang tegas,dari ihak yang terkait masalah ini, jangan sampai menjadi kebiasaan, jika ada korban Kecelakaan karena kendaraan ODOL.
Bisa kita bayangkan kalau setiap hari Ratusan Truk melintasi Jalan Raya,Kerusakan jalan pasti semakin cepat, apalagi ini mendekati musim penghujan pasti tingkat kerusakan jalan semakin meningkat.
Kami Berharap Stakeholdere Pemerintahan Kabupaten Kediri segera bertindak cepat dan Tegas mengatasi permasalahan ini,jangan sampai terkesan tutup mata dan telinga terkait Permasalahan Angkutan yang melebihi muatan tegasnya.