Geraknews.com//Kediri,Jum’at 13/10/2023 Pemandangan hal yang biasa bagi masyarakat Desa Kranggan Kecamatan Gurah, tepat diruko-ruko di Desa Kranggan Gurah Keluar masuk pria kepanti Pijat disalah satu ruko DiDekat Area Simpang Lima Gumul (SLG).
Sebenarnya Bukan tanpa sebab para pria ini memilih Panti Pijat, pasalnya diduga pelayanan Extra Plus Plus bisa mereka dapatkan dengan harga terjangkau dipanti Pijat.
Terlihat jelas aktivitas pengunjung panti Pijat didekat area simpang lima gumul tersebut walaupun dengan pemukiman warga akan tetapi aktivitas panti pijat tersebut seakan tak tersentuh hukum.
Panti pijat PLus-Plus menjadi surga pria hidung belang, tak hanya dari Kediri, pengunjung juga datang dari berbagai kota demi mencicipi wisata syahwat di ruko kranggan dekat Simpang Lima Gumul.
Diduga Adanya Panti Pijat Plus-Plus yang berada didekat area simpang Lima Gumul Menjadi Sorotan LSM Gerak Indonesia.
Abdul Su’ud Advokasi LSM Gerak Indonesia sangat menyayangkan tidak adanya ketegasan dari Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri.
Kami sudah pernah menginformasikan ke Polres Kabupaten Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri tapi terkesan adanya pembiaran dari Polres Kediri ataupun Sat Pol PP Kabupaten Kediri.
Informasi dari tim yang kami terjunkan kelapangan, dengan terang terangan salah pengelola Panti Pijat didekat simpang lima gumul menawarkan Adegan Dewasa/ML dengan Paket tarif pijat 450 selama satu setengah jam.
Kami meminta Kapores Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri agar memberikan Atensi Khusus terkait Prostitusi Berkedok Panti Pijat tersebuti,harus ada tindakan tegas untuk pengelola panti pijat tersebut.
Karena menyediakan tempat mesum adalah suatu tindak pidana dan pelanggaran perda.
Kalau tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait maka kami yang akan bergerak sendiri menutupnya dalam waktu dekat tegas su’ud.