Geraknews.com//Takengon – Aceh Tengah Warga Jamat, Kecamatan Linge Ancam pindah domisili ke Kabupaten Gayo Lues akibat akses Jalan tak kunjung di perbaiki Selasa (14/11/2023)
Warga tersebut ingin pindah domisili ke daerah Kabupaten Gayo Lues bukan tanpa alasan. pasalnya, seperti desa jamat ,desa reje payung ,desa delung sekinel dan desa kutereje yang melintasi akses yang kurang perhatian oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Salah satu tokoh masyarakat Wih Dusun Jamat Genali melalui siaran tertulisnya mengatakan. “Dalam waktu dekat kami akan menemui PJ Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT kami akan menyampaikan 2 opsi pembanggunan jalan atau kami kembalikan KTP ke Kabupaten Gayo Lues.” Ucapnya.
“Ini kenyataanya hal itulah yang membuat kami ingin pindah domisili ke Kabupaten Gayo Lues, karena Aceh Tengah sejak nenek moyang kami sudah tidak peduli kepada warga kami.” Pungkasnya
Sudah 78 tahun Republik Indonesia merdeka, jalan sepanjang 10 Kilometer dari kampung linge menuju beberapa kampung tidak beraspal. pada saat musim kemarau jalan berdebu, apabila paska musim penghujan maka jalan becek dan licin.
Untuk di ketahui, warga juga sudah merasa lelah karena sudah berkali kali menyampaikan kondisi jalan mereka ke pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.