GERAKNEWS.COM//NIAS ,–
Menjelang pelaksanaan verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Nias menggelar sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 kepada stakeholder, Bawaslu dan Partai se-Kabupaten Nias.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Hiliweto Gido, Senin (10/10/2022), tampak dihadiri Ketua dan Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Nias, mewakili Bupati Nias, Pimpinan DPRD Kabupaten Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias dan para pimpinan partai politik se-Kabupaten Nias.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nias Foarota Laoli yang hadir mewakili Bupati Nias dalam sambutannya mengajak para peserta sosialisasi ikut ambil bagian mengawasi setiap tahapan pemilu.
“Mari kita sama-sama mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan,” tutur Foarota.
“Kami harapkan juga kepada seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dari awal sampai akhir,” tambahnya.
Masih di kegiatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa mengajak para peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi dengan melakukan diskusi bersama.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kita berharap nantinya ketika dilakukan verifikasi faktual di masing-masing partai politik tidak mengalami kendala. Kami berharap, lewat sosialisasi ini kita dapat berdiskusi bersama,” jelas Ketua KPUD Kabupaten Nias.
Usai menyampaikan sambutannya, Firman Mendrofa membuka secara resmi kegiatan sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024.
Untuk diketahui, KPUD Kabupaten Nias akan melakukan verifikasi faktual dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 ditiap masing-masing Kantor Partai Politik.
Adapun yang menjadi narasumber sosialisasi yakni Komisioner KPUD Kabupaten Nias Iman Murni Telaumbanua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Nias Nurjaya Harefa.