Konferensi Pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Kapolres: Hasil Ungkap Kasus Sabu Masih Mendominasi

IMG 20230829 WA0223

GERAKNEWS.COM || NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut hasil ungkap kasus sabu di wilayah Kabupaten Nganjuk masih mendominasi meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Hal ini diungkapkan oleh AKBP Muhammad saat Konferensi Pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan di halaman parkir tengah Polres Nganjuk, Selasa (29/8/2023).

“Dari hasil ungkap kasus selama pelaksanaan operasi terhitung 14 sampai dengan 25 Agustus 2023 terdapat 6 kasus yang berkaitan dengan peredaran sabu dengan 10 tersangka dan barang bukti seberat 7,27 gram,” terang AKBP Muhammad.

Lebih lanjut AKBP Muhammad menerangkan, perkara obat berbahaya yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti pil Dobel L sebanyak 12.555 butir. 1 kasus ganja dengan 1 tersangka dan barang bukti seberat 36 gram.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga meminta kepada awak media untuk turut serta dan mengambil peran dalam perang melawan peredaran gelap narkoba dengan menyelipkan imbauan anti narkoba di setiap narasinya.

“Kami telah membangun “Kampung Bebas dari Narkoba,” di kelurahan Payaman sebagai proyek percontohan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Bantu kami memviralkan kegiatannya,” kata AKBP Muhammad kepada media yang meliput.

Selain itu Kapolres juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba yang berani berbuat di wilayahnya. Beliau berjanji akan mengungkap jaringannya sampai ke akar-akarnya agar tercipta efek jera terutama kepada calon pelaku.

Jurnalis: Agus.S/Red
Editor: Harijono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.