Geraknews.com-Kota Kediri-Ajang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Digelar serentak di tahun 2024.
Seperti halnya di Wilayah Kota Kediri, Bacalon Wali Kota Kediri dan Bacalon Walikota Kediri berebut simpati dari masyarakat Kota Kediri.
Setelah Pasangan Vinanda dan Qowim, akhirnya pasangan Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono mendaftar ke KPU Kota Kediri Kamis (29/08).
Sambutan cukup hangat diberikan KPU Kota Kediri saat menerima kehadiran pasangan Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono. Mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri.
Salah satu hal menarik yang menjadi sorotan Publik, dalam sambutannya Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian saat memberikan sambutan mengatakan “meminta bantuan pembangunan gedung, saat menerima pasangan Fren singkatan dari pasangan Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono.
Sangat disayangkan di akhir sambutannya dia mengatakan
bahwa saat ini gedung yang dimiliki oleh KPU Kota Kediri sangat lah kecil,, “Kami mohon maaf jika memang kondisinya seperti ini,nanti, ini titipan dari pak sek ya, kalau jadi.,kalau jadi wali kota ya, kami mohon dibangunlah KPU Kota Kediri,” kata Reza.
Ucapan ketua KPU Kota Kediri tersebut mendapat sorotan Publik, termasuk dari Aktivis Kediri yang tergabung LSM Gerak Indonesia.
Sementara itu Rendy Zulfikar SH kepala Bidang Advokasi mengatakan, Ketua KPU Kota Kediri terlalu sembrono, dia itu pelayan masyarakat dan kami tidak dapat dibenarkan dalam kontestasi pemilihan kepala Daerah seorang ketua KPU terkesan tidak netral.
Dia itu Pejabat Publik, tak selayaknya berkelakar/guyonan didepan Publik, dan banyak informasi dari teman teman wartawan kalau banyak teman teman KPU di konfirmasi juga terkesan ogah-ogahan menjawab tolong itu juga dibenahi yang gaji kalian itu kami rakyat, rakyat butuh informasi ya berikan dengan baik dan respon dengan baik, apakah rakyat harus turun aksi untuk mendapatkan informasi ucapnya.
Rendy menegaskan Bawaslu juga harus tegas, jangan alasan belum ada penetapan calon akan tetapi terkesan tidak netral itu hal yang tidak dibenarkan,KPU harus netral, biar rakyat yang menentukan siapa pilihannya, KPU hanya harus bekerja dengan baik saja tegasnya.