Kepala Taspen KC Kepulauan Nias Kunjungi Kantor Disdukcapil Kabupaten Nias, Ini Yang Dibahas

IMG 20230405 WA0050

 

GERAKNEWS.COM//NIAS ,05/04/2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias menerima kunjungan silaturahmi Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Kepulauan Nias, Selasa (4/4/2023).

Dalam kunjungannya, Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Kepulauan Nias, Jufri Tanjung menyampaikan jika saat ini pengurusan Askem PNS meninggal dunia harus mengikuti sertakan Akta Kematian.

“Selama ini salah satu yang dipersyaratkan adalah fotocopy surat kematian yang dilegalisir Lurah/Kepala Desa. Namun berdasarkan Surat Mendagri RI Nomor 400.8.2.2/959/SJ, Dalam pelayanan di PT. Taspen yang terkait dengan kematian seseorang supaya mensyaratkan adanya Akta Kematian,” ungkapnya.

Jufri menambahkan, terhitung mulai 1 April 2023 hal tersebut efektif diterapkan oleh PT. Taspen yaitu mempersyaratkan fotocopy Akta Kematian yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu memaparkan bila pihaknya dapat mengatasi hal tersebut lewat inovasi Saat Melayat Menyerahkan Akta Kematian (Samati).

“Masyarakat atau keluarga bisa melaporkan melalui media WhatsApp dengan melengkapi persyaratan, maka segera diproses di Dinas Dukcapil dan pada hari itu juga diantar ke rumah duka selagi mayat masih ada di rumah. Sangat mudah, cepat dan tanpa biaya,” jelas Tehesokhi.

Tampak dalam kunjungan tersebut, Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Kepulauan Nias melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada smartphone miliknya.

 

Penulis: Donni HagaEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.