Geraknews.com-Salah satu seorang karyawan restoran berinisial WP alias Bowo (29) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menggasak uang majikan puluhan juta rupiah. Tersangka warga Desa Teladan, Toboali, Bangka Selatan, itu mengaku terdesak keuangan karena ketagihan judi online.
Terduga Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu gerai atau resto mi di Kota Pangkalpinang Mei 2024.
Informasi kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo saat dihubungi, Sabtu (20/7/2024).
Jojo menuturkan, operasi penangkapan tersangka dilakukan Tim Subdit III Ditreskrimum Polda di kediaman pelaku di Toboali pada Jumat (19/7/2024
Terduga Pelaku diamankan setelah sebelumnya Tim melakukan penyelidikan dan menemui keluarga pelaku. Akhirnya pihak keluarga pun menyerahkan pelaku kepada petugas kepolisian.
Terduga Pelaku diketahui mencuri uang di dalam brankas dan satu unit ponsel di kantor saat aktivitas resto sudah tutup. Akibat kejadian tersebut, pihak resto mi mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta.
Terduga Pelaku sebelumnya bersembunyi di lantai 3 resto sambil menunggu aktivitas sepi. Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksinya dan kabur melalui gorong-gorong di belakang resto,” terang Jojo.
Usai mèlancarkan aksinya,terduga pelaku menggunakan uang hasil pencuriannya untuk kabur dan memesan tiket penerbangan keberangkatan ke Jakarta.
Adapun satu unit ponsel milik resto yang dicuri terduga pelaku dijual di salah satu konter di Jakarta senilai Rp 1,4 juta.
Pengakuan terduga pelaku, uang hasil curiannya ini digunakan untuk judi online dan membayar kosan serta keperluan sehari-hari selama melarikan diri ke Jakarta,” ungkap Jojo. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.