Geraknews.com / / Lamongan
Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu giat Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan atau edukasi tatap muka dengan Tokoh/Kepala Desa/ Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda ke desa-desa atau kelurahan, tempat-tempat umum.
Giat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan dan kelompok komunitas, baik berupa peningkatan kemitraan dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.
Hadir dalam giat tersebut,Kapolsek Sugio Akp Ali Fatoni S.H,Kasium Polsek Sugio Aipda M Huda, Kanit Intelkam Aiptu Heri ST, Polmas Ds.Bakalrejo Aipda Kamaluddin,Kepala Desa BakalRejo Tajab,Prangkat Desa BalkalRejo,Perwakilan Warga Desa Bakalrejo.
Dalam arahannya, Kapolsek Sugio Akp Ali Fatoni SH., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.srperti point-point di bawah ini.
1. Kapolsek Sugio AKP ALI FATONI, SH :
a. Masalah Kamtibmas : untuk desa Bakalrejo hingga sampai saat ini masih dalam keadaan aman kondusif.
– Permasalah yg muncul di wilayah Lamongan pada akhir- akhir ini terjadi di Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan terkait gesekan antar pemuda.
– Perlu di sampaikan juga dan wajib di teruskan oleh Kepala desa dan jajarannya kepada warga masyarakatnya terkait pengurusan SKCK, bahwa apabila pemohon pernah melakukan tindak pidana maka di lembar SKCK akan di beri catatan sesuai dengan tindak pidana yang di lakukan
– Apabila tindak pidana itu di lakukan oleh anak yg masih di bawah umur / masih sekolah maka Kepala Sekolah, guru dan pembimbing akan di undang ke Polres / Polsek terkait permasalahanya.
– Sekarang ini masih marak gesekan” yang di lakukan oleh anak” yang masih di bawah umur. Pengawasan orang tua sangat di perlukan.
– Menjelang hari raya Idhul Adha mengharapkan tidak ada takbir keliling guna menghindari gesekan antar perguruan silat.
b. Terkait jebakan tikus : Dalam bulan ini sudah ada 2 kejadian (di kec. Laren dan pucuk) mati tersengat aliran listrik yg di sebabkan oleh jebakan tikus. Aturan dan pasal KUHP sudah jelas. Sosialisasikan kembali dan Banner yg sdh di berikan oleh Polsek bisa di gandakan untuk di pasang di tiap” dusun.
c. Tahun 2023 ini sudah memasuki tahun politik, tetap jaga kerukunan.
d. Terkait dengan laka lantas, apabila terjadi laka lantas tolong di laporkan, jangan sampai terjadi permasalah yg sering timbul yang di lakukan oleh kedua belah pihak. Biasanya di selesaikan sendiri antar kedua belah pihak.
2. Sambutan oleh Kepala Desa Bakal Rejo Bpk. TAJAB :
a. Paparan terkait situasi Kamtibmas di wilayah Desa Bakalrejo, Kec. Sugio, Kab. Lamongan.
– Bahwa wilayah Desa Bakalrejo sampai saat ini masih dalam keadaan aman terkendali.
– Untuk petani di wilayah Bakalrejo tidak ada yg menggunakan jebakan tikus. Dan desa sudah memberikan sosialisasi dan memasang banner terkait jebakan tikus.
Hal” yang di tanyakan :
1. Terkait perguruan silat :
– Bahwa sebelum ada perguruan silat masyarakat dsn. Bakalrejo hidup rukun, guyub dan tidak terjadi gesekan”.
2. Terkait Hippa (air irigasi) : Sering kali warga rebutan air irigasi yg ke sawah. Petugas dan Tatanan dalam hippa sudah jelas.
3. Terkait Patrol dan takbir keliling.
4. Terkait ijin keramaian :
– Guna antisipasi kerawanan yg muncul Polsek selalu teliti dan meminta info terhadap pemohon, data pemohon selalu di minta. Semua itu di lakukan agar Unit Intel bisa melakukan kir kerawanan.
5. Kekurangan pupuk subsidi : Kami akan menyampaikan kepada dinas pertanian terkait kelangkaan pupuk.
F. Demikian yang dapat kami laporkan, dokumentasi sebagai laporan.