Geraknews.com//Kediri,Selasa,04/04/2023 Adanya perusakan rumah warga Petungroto pada tanggal 26 Oktober 2022 menjadi perhatian khusus Aktivis Senior Kediri.
Khoirul Anam dikonfirmasi awak media geraknews.com melalui sambungan whatssap mengatakan Dimana terhadap perbuatan kriminal dan melanggar hukum itu para pelaku dan aktor intelektualnya sudah di ketahui.
Diduga pelaku dan aktor intelektualnya sudah diketahui kemudian korban melaporkan resmi ke Polresta Kediri pd tgl 31 Oktober 2022 akan tetapi sampai detik ini belum ada penetapan tersangkanya.
Khoirul menambahkan Bahwa dengan alasan apapun dan dengan tujuan apapun ataupun karena ada perselisihan apapun baik perdata dan lain2 maka perbuatan merusak rumah tempat tinggal orang lain tanpa adanya keputusan pengadilan adalah PERBUATAN KRIMINAL DAN HARUS DIPIDANAKAN.
Perlu diketahui bersama, pembangunan rumah tersebut adalah dari Bansos,hal ini membuktikan kalau korban itu orang yang tidak mampu, harusnya mendapat perhatian dari semua pihak dan APH.
Menurut saya Aparat penegak hukum Polresta Kediri terkesan mengabaikan pada hal peristiwa dan laporan kasus tersebut sudah terjadi 6 bulan dimana sepertinya hukum itu tidak bisa berjalan terhadap korban masyarakat yang kurang mampu.
Khoirul menegaskan dalam pengrusakan rumah tersebut telah membuat bukan saja korban tidak punya tempat tinggal tapi trauma psykis yang berat lahir dan batinnya.
-Bahwa dalam kasus pengrusakan rumah tinggal di Desa Petung Roto Kec Mojo Kab Kediri mohon Perhatian dari Bpk Kapolri,Bpk Kabareskrim Polri, Kapolda Jatim dan Kadiv Propam Mabes Polri agar memproses APH yang diduga melanggar sebagaimana protapnya dalam kasus ini.
Kita ingin masyarakat kita percaya pada Polisi agar masyarakat tidak menjalankan praktek2 hukum rimba, APH harus tegas tutup khoirul
Senada dengan khoirul anam, arif fatikunnada mengatakan kalau permasalahan ini tidak ada Penyelesaiannya kami bersama aktivis aktivis lainnya akan menggelar aksi damai berjilid-jilid besok dari teman LSM IJS dan Kamis dari kami LSM Gerak Indonesia serta jumat dari lembaga lainnya, didepan Mapolresta Kediri, jangan sampai ada oknum yang mencoba mempermainkan Keadilan,kami sudah mengirim surat ke Kekapolri dan Kapolda Jatim terkait permasalahan ini ucap arif.
Sampai berita ini dinaikkan dimedia geraknews.com pihak pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.