GERAKNEWS.COM || KEDIRI-Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, menghadiri acara kegiatan monitoring verifikasi kelayakan penerimaan Bansos dan DTKS melalui aplikasi SIK NG Kemensos Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Balai Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (17/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari Dinsos Pemerintah Kabupaten Kediri, Camat Ngasem, dan Kepala Desa se Kecamatan Ngasem.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, dalam acara tersebut menyampaikan sambutan kepada para tamu undangan.
“Pendataan dan verifikasi harus betul-betul tepat sasaran. Kami dari Polri mendukung penuh kebijakan dari Pemerintah Pusat hingga daerah,”ucap AKBP Agung S.I.K.
AKBP Agung S.I.K, lebih lanjut menuturkan, kepada Camat dan Kepala Desa sebagai garda di depan diharapkan harus teliti dalam melaksanakan verifikasi kelayakan penerimaan Bansos yang disalurkan kepada masyarakat.
“Peran RT dan RW ini juga sangatlah penting. Untuk kami mengimbau agar RT dan RW agar dilibatkan karena yang lebih mengetahui kondisi masyarakat,”tuturnya.
“Jadi kalau memang ada yang tidak layak baik karena informasinya, atau karena sasarannya sudah meninggal atau ketika memperoleh data ada kepentingan-kepentingan pribadi diluar persyaratan maka kita benahi sekarang,”tambahnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Agus.S/Red-Humas)