GERAKNEWS.COM / / LAMONGAN
Mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan Sesudah Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 H, Kapolsek Babat AKP Ali Kantha S.H melakukan kunjungan ke Pasar Tradisional Babat, Kabupaten Lamongan.(28/4/23)
Selain memantau persediaan serta harga bahan kebutuhan yang masih stabil, Kapolsek juga berkesempatan menemui kepala pasar dan sejumlah pemilik toko di pasar tersebut.
Kapolsek mengingatkan aksi kejahatan kapanpun bisa terjadi apalagi masih dalam momen lebaran. Oleh karenanya, Ali Kantha mengingatkan para pemilik toko untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
Toko emas merupakan salah satu sasaran aksi kejahatan. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar meningkatkan pengawasan untuk mencegah tindak kriminalitas,” kata Kapolsek di sela-sela kegiatan,
Kapolsek Babat AKP Ali Kantha S.H, beserta jajaran menyambangi sejumlah toko,tempat parkir,yang ada di Pasar Babat.
Toko emas menjadi salah satu objek vital yang harus diawasi pengamanannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek tidak hanya berkeliling saja, namun menyapa langsung pemilik dan pegawai toko untuk memberikan himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aksi tersebut bagian upaya gencar mensosialisasikan program layanan darurat Kepolisian 110.
Hal itu dilakukan kepada masyarakat agar masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian pelanggaran hukum langsung kepada Polsek Babat secara cepat.
“Kami menghimbau agar pengelola toko tetap waspada dan meningkatkan keamanan selama masih dalam momen lebaran ujar Ali Kantha S.H.
Pihaknya meminta pengelola toko agar tidak segan menghubungi Call Center Polisi 110 atau hubungi Bhabinkamtibmasnya.
Segera lapor bila ada potensi gangguan kamtibmas yang dialami,” ucapnya.
Selain toko, AKBP Ali Kantha S.H juga melakukan himbauan serupa kepada petugas juru parkir di kawasan tersebut.
Pasar Babat sebagai pusat perekonomian di Kecamatan Babat menjadi pilihan bagi warga dan sekitarnya untuk berbelanja.
Para juru parkir agar tetap waspada mengawasi kendaraan yang sedang diparkirkan untuk menghindari terjadinya aksi pencurian jelasnya.
Ali Kantha S.H menjelaskan bahwa program Layanan Kepolisian 110 bertujuan untuk mempermudah dan menampung laporan atau aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Babat.
Masyarakat dapat menyampaikan hal apapun yang berbau pelanggaran hukum.Punkasnya”