GERAKNEWS.COM//Blitar, Jembatan Trisula lama, di Kademangan, Kabupaten Blitar mendapat perbaikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dengan ditutupnya jembatan,Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar melakukan rekayasa lalu lintas (lalin). Rekayasa lalin mulai dilakukan 1 Juli 2022.
Bagi pengendara yang melintas dari arah Blitar-Tulungagung dan sebaliknya, akan diarahkan ke Jembatan Trisula yang baru.
Arus lalu lintas di jembatan Trisula baru sebelumnya digunakan untuk satu arah, namun saat ini dialihkan menjadi dua arah. Itu karena Jembatan Trisula lama sedang dilakukan perbaikan.
“Iya kami dengan jajaran samping sedang melakukan rekayasa lalu lintas. Karena jembatan Trisula lama diperbaiki,” kata Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Budi Kusumarja,jumat (1/7/2022).
Budi menyebutkan pengalihan arus lalu lintas dari arah Blitar-Tulungagung maupun sebaliknya akan diarahkan ke Jembatan Trisula baru. Sehingga, bagi pengendara diharapkan untuk memperhatikan rekayasa lalin yang sedang dilakukan.
“Jembatan Trisula baru akan diberlakukan sistem dua arah, dari yang sebelumnya hanya satu arah,” terang Budi.
Rekayasa lalin dengan sistem dua arah di Jembatan Trisula Kademangan akan diberlakukan hingga Desember 2023. Hal itu menyesuaikan dengan target pengerjaan pembongkaran dan perbaikan pada jembatan Trisula yang lama.
Budi juga mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati saat melintas di area jembatan Trisula. Sebab, dipastikan lokasi tersebut akan dipenuhi dengan material maupun kendaraan proyek perbaikan Jembatan Trisula lama.