Sabung Ayam Kauman-Srengat-Blitar Menggeliat Luput Dari Pantauan APH.

IMG 20240808 WA0006

Geraknews.com-Blitar-Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak.

Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” demikian instruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rupanya, instruksi Kapolri terkesan diabaikan oleh Polres Blitar Kota dan jajarannya,buktinya, aktivitas perjudian masih berjalan lancar tak tersentuh Seperti di Desa Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, belum ada penindakan dari aparat Kepolisian untuk menangkap atau menutup arena judi sabung ayam di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Informasi yang didapat awak media ini, pengelola arena judi sabung ayam tersebut diduga punya jaringan di kalangan aparat penegak hukum sehingga arena judi yang dikelolanya selalu luput dari penegakan hukum.rabu (07/08).

Sabung ayam di Blitar tersebut dilakukan hampir tiap hari, dan pengunjung akan ramai di akhir pekan,beredar informasi, omzet dari kalangan judi sabung ayam tersebut bisa jutaan tiap hari,sekali dilakukan sabung, nilai taruhannya ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Hal itu menjadi sorotan Bagus Riyono ktivis Jawa Timur,Bagus mengatakan seseorang yang kecanduan berjudi akan sulit terlepas, terlebih saat mereka pernah mengalami euforia kemenangan. Padahal, kemungkinan kalah berjudi juga sangat besar,berdasarkan itu semua kami berharap ajang perjudian tersebut segera ditutup total tegasnya.

 

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.