Hukum harus setegak-tegaknya PELAKU HARUS SEGERA DI TANGKAP.P

Picsart 23 04 12 15 41 19 413 1

Geraknews.com//Kediri,Rabu 12/04/2024 Adanya mediasi perusakan rumah di Desa Petungroto Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, yang dilaporkan korban Rabu 26 Oktober 2022 yang terkesan lambat menyita perhatian Publik.

Bertempat di ruang Gelar Perkara Polres Kota 12 April 2023 berlangsung mediasi dalam rangka Restorasi Justice.

Adanya Mediasi tersebut menjadi sorotan Khoirul Anam aktivis senior Kediri.

Dikonfirmasi awak media geraknews.com Khoirul Anam mengatakan Pertanya’annya kami kenapa sampai 6 bln belum ada penetapan tersangka?

Apakah pelaku ini karena orang berpengaruh dan kaya sehingga APH terkesan tidak berdaya?

Dan  rumor yang berkembang diluar sana bahwa dibelakang aksi brutal Premanisme tersebut ada backing orang top sehingga POLISI REPUBLIK INDONESIA tidak berdaya,masak Polisi kalah sama Preman?

Informasi yang kami dapat  hari ini 12 April 2023 dalam mediasi tersebut,diduga SANG PREMAN perusak rumah hanya bersedia memberikan ganti rugi Rp 10 jt yang menurut kami sebagai pemerhati sosial dan hukum adalah ini bentuk PELECEHAN DAN PENGHINA’AN PADA HUKUM.

Coba kita analisa bersama apakah  uang Rp 10 jt untuk mengembalikan rumah yang di rusak seperti sediakala?

Dan bagaimana juga kerugian diluar materi yang menyangkut jiwa dan rasa trauma?

Khoirul menegaskan APH harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku sebab yang bersangkutan telah diberi kesempatan untuk berunding ternyata diduga malah MELECEHKAN RASA KEADILAN dan KEMANUSIAAN.

Kita bayangkan andai saja hal ini terjadi pada diri kita sendiri atau pada keluarga kita bagaimana perasa’an anda?
Hukum harus setegak-tegaknya PELAKU HARUS SEGERA DI TANGKAP DAN DITAHAN  tegas khoirul.

Perusakan Rumah Petungroto Mojo,Hukum harus ditegakkan PELAKU HARUS SEGERA DI TANGKAP DAN DITAHAN tegas Khoirul.

Senada dengan Khoirul, Arif Fatikunnada dikonfirmasi terkait mediasi perusakan rumah Petungroto-Mojo mengatakan sependapat dengan Pernyataan Cak Rul.

Dalam Waktu Dekat kami akan mengirim surat Audensi terbuka kepada Kapolres Kota Kediri, agar Kapolres Kota Kediri memberikan atensi kasus Petungroto dan hukum harus ditegakkan setegaknya, Pelaku harus segera ditangkap ucap  arif.

Dihubungi melalui sambungan whatssap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana S.I.K dikonfirmasi hasil mediasi terkait kasus Perusakan rumah Petongroto enggan memberikan jawaban.

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.