GERAKNEWS.COM// LAMONGAN
Adanya kabar melalui pesan singkat whatsapp(wa) Kapolsek Sugio AKP ALI FATONI, SH, Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim melaksanakan koordinasi terkait pemberitaan ajakan “Hitamkan Polsek Kedungpring” tujuan pesan singkat itu adalah Meminta keadilan atas pengeroyokan warga PSHT yang terjadi di kalen Kec. Kedungpring.
SURYADI Selaku Ketua PSHT Ranting Sugio melakukan koordinasi dengan Ketua PSHT Cabang Lamongan atas munculnya kabar yang beredar melalui medsos tersebut.ketua PSHT Cabang Lamongan membuat Himbauan yang Isi Himbauan Ketua PSHT Cabang Lamongan tersebut adalah:
“Assalamualaikum wr wb, mohon bantuannya pada sdr sdr ketua ranting dan tokoh SH Terate di cabang Lamongan. Mohon untuk menetralisir meme di medsos yg sifatnya provokatif yang mengajak demo atau unjuk rasa, khususnya hari ini di Polsek Kedung Pring Mohon adik adik menahan diri, karena hal tersebut dapat mengganggu ketenangan serta ketentraman dalam menjalankan ibadah puasa serta dapat menimbulkan masalah baru,Percayakan prosesnya pada aparat penegak hukum. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
(Harto, kacab SH Terate Cabang Lamongan)
Suryadi juga memantau dan mengawasi kegiatan warga /anggota PSHT Ranting Sugio melalui jajaran pengurus, Pamter dan Sub Rayon agar tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Sugio AKP ALI FATONI, SH, “Agar tetap memantau dan mengawasi kegiatan warga /anggota PSHT Ranting Sugio melalui jajaran pengurus, Pamter dan Sub Rayon agar tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua Ranting, jajaran pengurus dan Pamter tetap berkordinasi dan bekerjasama dengan Polsek Sugio untuk melakukan pengawasan dan penyekatan Serta ikut serta dalam menjaga ketertiban umum Pungkasnya”