Geraknews.com//Kediri,Minggu 19/11/2023 Rusaknya jalan umum diduga atas penggunaan jalan umum sebagai jalan hilir mudik Truk Pengangkut hasil tambang Galian C menjadi Sorotan LSM Gerak Indonesia.
Sementara itu Jemies Ahmed C Ketua Satuan Pemuda Gerak Indonesia menyayangkan belum adanya perhatian dari Pemkab Kediri serta Aparat Penegak Hukum.
Dengan ini kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Kediri jangan ada pembiaran dan kesan melakukan back up, serta melalaikan aktivitas perusahaan yang tidak patuh sesuai syarat regulasi kaidah pertambangan.
“Kita semua telah melihat dampak kerusakan infrastruktur umum yang telah ditimbulkan dari aktivitas pertambangan dikabupaten Kediri.
Yang mengkhawatirkan tentunya dapat memacu terjadinya kecelakaan kepada pengguna jalan umum lainnya, jalan sudah tidak layak digunakan, permukaan jalan berlubang, licin ataupun berlumpur.
Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan mojo Kabupaten Kediri, kerusakan jalan ditahun 2022 termasuk cukup parah walaupun akhirnya mendapat perhatian dari Pemkab Kediri di tahun 2023.
Jemies menambahkan Selain itu, tak adanya tanda-tanda rambu lalu lintas di sekitar area jalan,bobot tonase tinggi itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun terjadi kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan serta kondisi lingkungan hidup.
“Penambang tersebut menggunakan jalan umum untuk pelintasan aktivitas pengangkutan diduga secara illegal tanpa izin dan merusak jalan umum, dan tidak ada itikad baik untuk memelihara dari kerusakan jalan.
Pemkab Kediri harus menggodok Perda untuk penertiban kendaraan perusahaan pengakutan hasil tambang.
Agar tidak melewati jalan-jalan umum guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kondisi ini hendaknya dimengerti para pengusaha disektor pertambangan, untuk bersama pemerintah daerah mentaatinya
Tanpa disadari perusahaan tambang tersebut merugikan masyarakat karena akibat aktivitas hilir mudik truk pertambangan, perjalanan pengguna jalan pasti terganggu. Pungkasnya.