Geraknews.Com // Bener meriah, Aceh
Menjelang pemilihan umum (Pilkada) 2024, situasi politik di tanah air semakin dinamis. Dalam konteks ini, keberadaan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi sangat krusial, terutama dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Namun, berbagai tindakan yang dilakukan seputar seleksi jabatan Sekda saat ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat khususnya Bener Meriah.
Desakan untuk menolak seleksi jabatan Sekda pada tahapan Pilkada 2024 merupakan upaya yang penting untuk menjaga independensi penyelenggaraan pilkada yang tinggal menghitung hari kedepan.
Bung Toga ketaua DPC GMNI Bener Meriah mengatakan jika ambisi ini tetap berlanjut dikhawatirkan Proses seleksi jabatan Sekda dapat terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, yang dapat mengarah pada politisasi birokrasi. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dan mempengaruhi netralitas dalam pengelolaan pemilu.
Begitu juga Stabilitas Pemerintahan Perubahan posisi strategis seperti Sekda di tengah tahapan pilkada dapat mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. Keamanan dan kelancaran dalam pengelolaan pemilu harus menjadi prioritas, dan ketidakpastian dalam jabatan Sekda dapat menjadi hambatan.
Sekda memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa semua tahapan pemilu berlangsung dengan netral. Memilih Sekda di saat yang tidak tepat akan berisiko menghilangkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang sedang berlangsung.
Toga menjelaskan Dengan alasan-alasan tersebut, kami mendesak kepada pemerintah dan pihak berwenang untuk menunda ambisi PJ Bupati Bener Meriah dalam pelaksanaan seleksi jabatan Sekda sampai setelah tahapan pilkada selesai, demi menjaga integritas dan independensi penyelenggaraan pilkada.
Mari kita jaga demokrasi kita dengan memastikan bahwa semua pihak dapat berpartisipasi secara adil dan setara dalam proses ini.