Geraknews.com//Kediri,Jum’at, 11/08/2023 Secara bersamaan Puluhan massa yang tergabung di LSM Gerak Indonesia (Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia) menggelar aksi Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Kediri Jawa Timur Selasa (08/08/2023).
Dan ditempat terpisah Gabungan 5 LSM Geruduk Kantor Kantor Cabang Pendidikan Wilayah Kediri.
Aksi didua tempat sekaligus tersebut menyusul Surat edaran “Gubernur Jatim terkarit larangan penjualan seragam sekolah di sekolah Negeri per tanggal 27 Juli 2023 lalu.
Namun sangat disayangkan informasi di Kediri diduga penjualan seragam seragam diSekolah Negeri itulah yang memicu Aksi Damai didua tempat sekaligus.
Kedatangan Puluhan Anggota LSM Gerak Indonesia sebagai bentuk Dukungan Kepada Gubernur Jatim terkait larangan Sekolah menjual seragam dan dukungan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk memberantas Pungli dalam bentuk apapun karena disinyalir masih banyaknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di dunia pendidikan Dikabupaten Kediri.
Sementara itu Jemies Orator Aksi dari LSM Gerak Indonesia saat berorasi di Kantor Pendidikan Kabupaten Kediri selasa 08/08/2023 menyampaikan, kepala sekolah harus menghentikan adanya Pungutan Liar yang dilakukan oknum guru disekolah sekolah dengan mengatas namakan pembelian seragam ataupun Sumbangan berbentuk apapun.
“ditemukan informasi Banyaknya dugaan Pungutan Liar baik di Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama,ucap jemies dalam orasinya.
Dikonfirmasi sesaat setelah Aksi damai Jemies menegaskan Kami LSM Gerak Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk memeriksa Kepala sekolah yang nakal (masih melakukan penjualan seragam dan melakukan pungutan liar) dan data sekolah sekolah yang membandel sudah kami kantongi.
Apapun namanya yang jelas sangat memberatkan para orang tua siswa,harus segera dihentikan atau kami turun kejalan lagi sampai berjilid jilid, kami meminta tim saber pungli jangan tutup mata, turun kelapangan tegasnya.