GERAKNEWS.COM//NIAS//17/03/2023
Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan pembenahan pelayanan publik lewat inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.
Tercatat sampai saat ini Disdukcapil Kabupaten Nias telah menciptakan 4 inovasi, antara lain Saat Melayat Menyerahkan Akta Kematian (SAMATI), Nikah Bahagia Akta Diterima (KABARI), layanan Pelayanan Langsung Kartu Identitas Anak (PAYUNG ALA KIA) dan Aksi Pelayanan Akta Lahir yang Terintegrasi dengan Kartu Identitas Anak (APALAH KITA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu menjelaskan inovasi tersebut merupakan aksi jemput bola untuk mempercepat pelayanan dan mempermudah masyarakat terutama masyarakat yang terisolir.
“Kita langsung jemput bola turun kedesa, kecamatan bahkan ke rumah penduduk seperti pengurusan akta kematian, akta nikah, akta lahir, pelayanan kita berikan pada masyarakat tanpa mengenal waktu, tanpa batas waktu bahkan hari libur pun kita tetap berikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya saat melakukan dialog interaktif bersama RRI Gunungsitoli, Kamis (16/3/2023).
Saat ini Disdukcapil Kabupaten Nias juga telah hadirkan program layanan baru yakni layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang secara resmi diluncurkan oleh Bupati Nias pada 15 Februari 2023 yang lalu. Tercatat sudah 778 orang penduduk Kabupaten Nias yang telah terdaftar.
Tehesokhi menerangkan, dengan hadirnya program baru ini, pihaknya tidak serta merta mengabaikan pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Nias, namun justru terus memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat memperoleh dengan mudah dan cepat dokumen kependudukan.