Geraknews.com-Magetan- Kabar mengejutkan dari Dinas Koperasi Kabupaten Magetan Pasalnya Ratusan koperasi di Magetan terancam dibubarkan,karena koperasi-koperasi tersebut dinyatakan tidak sehat sehingga dianjurkan untuk mengajukan pembubaran.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Magetan, Sukartini menyampaikan, di Magetan tercatat ada sebanyak 856 Koperasi yang terdaftar.
Dari daftar tersebut hanya 521 koperasi saja yang berkategori sehat dan masih aktif.
300 sisanya dinyatakan tidak sehat dan masih dalam pengawasan,” katanya pada saat perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang ke-77 di Kampus 5 Unesa Magetan, Minggu (28/07/2024).
Sukartini mengungkapkan, tidak sehat berarti minus dari sisi omzet seperti stagnan.
Kalau sehat dan masih aktif kan mestinya omzet setiap tahun ada kenaikan.
Sukartini juga mengaku pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 121 koperasi untuk dibubarkan karena usaha tidak berjalan.
Sebenarnya kita juga sudah mengusulkan untuk dibubarkan melalui Kementerian,”tegasnya.