GERAKNEWS.COM//NIAS , –
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu terima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (11/10/2022) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias.
Dikutip dari akun facebook Dinas Dukcapil Kab. Nias jika kunjungan ombudsman tersebut bertujuan dalam rangka penilaian pelayanan publik.
“Penampilan boleh sederhana, pelayanan harus maksimal. Itulah sepenggal kalimat yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias saat menerima kunjungan Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” tulis status Facebook tersebut.
Kunjungan Tim Penilai Ombudsman dalam rangka menilai kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik untuk mendorong pemerintah agar meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Yang paling penting pada kegiatan penilaian tersebut Ombudsman menyampaikan apresiasi pada pelayanan kantor kependudukan tersebut.
“Apresiasi atas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias yang diboboti dengan INOVASI SAMATI, KABARI, PAYUNG ALAKKIA,” ucap Ombudsman yang dilansir di status Facebook Dinas Dukcapil Kab. Nias itu.