Geraknews.com//Kediri, Sabtu 01/06/2023 Miris Pabrik Gula Ngadirejo diduga melakukan Pembuangan limbah cair di sungai Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Informasi didapat dari warga sekitar Setiap kali buka giling Pabrik Ngadirejo membuang limbah cairnya ke sungai yang berlokasi di Desa Jambean Kecamatan kras Kabupaten kediri.
Dari pengamatan awak media ini di lokasi terasa bahwa air sungai tersebut bersuhu cukup panas.
Sementara itu WJ 55th Salah satu warga dikonfirmasi awak media ini menuturkan” para petani di sekitaran sungai biasanya memakai air aliran sungai untuk mengairi sawahnya akan tetapi jika air sudah mulai panas sudah tidak bisa di pergunakan untuk mengairi sawah mereka, jika sampe mengairi dengan limbah panas yang di buang oleh Pabrik Gula Ngadirejo maka akan mengakibatkan kerusakan pada tanaman yang di tanaman”tuturnya.
Adanya informasi Pembuangan Limbah yang diduga tidak sesuai Baku Mutu menjadi Sorotan LSM GERAK INDONESIA
Rendy Zulfikar SH Ketua Tim Advokasi menegaskan namanya limbah baik beracun maupun tidak beracun, berbahaya atau tidak berbahaya bagi manusia tapi lingkungan atau ekosistem air akan mati dengan adanya limbah tersebut.
Rendy Zulfikar SH menambahkan Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan, dalam hal ini sudah di atur dalam undang undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rendy Zulfikar SH, meminta Pemkab Kediri melalui Dinas lingkungan hidup dan Polres Kediri harus bertindak tegas menindak pelaku usaha yang dengan sengaja maupun tidak melakukan pembuangan limbah di aliran sungai tersebut, air yang keluar harus sesuai baku mutu mulai dari suhu ataupun tidak berbau pungkasnya.
Sementara itu sampai berita ini dinaikkan dimedia ini Pihak PG Ngadirejo belum bisa dikonfirmasi, informasi dari salah satu satpam mengatakan pihak yang membidangi sedang tidak ada ditempat jelasnya singkat