Geraknews.com//Kediri,Kamis, 04/05/2023 Seakan tak pernah jera, Penjual minuman keras (ciu) Di Desa Mojo-Kecamatan Mojo Nekad berjualan kembali, walaupun beberapa bulan lalu pernah diamankan oleh Aparat Penegak Hukum.
Seakan Penjual Minuman Keras tersebut Kebal Hukum, Pasalnya selang tak seberapa lama setelah diamankan Aparat Penegak Hukum Polres Kota Kediri, penjual miras tersebut dengan santainya membuka jualannya kembali.
Informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, buka lagi mas, saya barusan beli jelasnya singkat
Sementara itu AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. Kasat Narkoba Polres Kediri Kota dikonfirmasi awak media Geraknews.com terkait penjual minuman keras Di Desa Mojo yang nekad berjualan kembali menjawab Terima kasih informasinya mas,ditindak lanjuti, Kemarin sdh kami tindak lanjuti mas, kalau mungkin masih buka lagi kita tindak lanjuti lagi bersama Polsek setempat, thanks infonya jawabnya singkat.
Adanya penjual minuman keras yang masih nekad berjualan setelah beberapa bulan lalu diamankan Aparat Penegak Hukum menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Ibnu Abas Kepala Bidang Informasi mengatakan seakan penjual tersebut mengesampingkan adanya Aparat Penegak hukum Polsek Mojo-Polres Kediri Kota karena sekitar kurang lebih 1000-1500m tepat berdiri Polsek Mojo ataukah sengaja adanya Pembiaran Penjualan miras diwilayah hukum Polsek Mojo-Polres Kediri Kota,
Setelah diamankan Penjual minuman keras tersebut, seakan tak pernah merasa jera, malah kian berani, seakan penjual minuman keras tersebut Kebal Hukum ucapnya.