Geraknews.com//Bener Meriah Aceh Tak terima nama kampung Taman Pirdaus dicatut dalam kasus narkoba Ismail Hamar Reje kampung Taman Pirdaus Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah meminta Polres Aceh tengah meralat pemberitaan yang mengikutkan nama kampung Taman Pirdaus.
Ismail Hamar mengatakan ” Kalau Inisial FI. 23 yang di tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Tengah, terduga Pelaku Narkoba yang di tulis dalam Pemberitaan bukan warga Taman Pirdaus ,seperti yang sebutkan.
Dirinya selaku reje Kampung Taman Pirdaus Pintu Rime Gayo Bener Meriah meminta Media dan Satresnarkoba Polres Aceh Tengah mengklasrifikasi serta meralat pemberitaan tersebut seperti yang di sampai kan kepada media ini Sabtu 11/11/23 kemarin
Pasalnya Inisial F1 23 Bukan warga Kampung Taman Pirdaus karna setelah aparatur Desa setempat menelusuri data penduduk di kampung tersebut tidak ada nama yang FI dalam buku data masyarakat kampung setempat.
Diri nya kembali menegaskan “Ini menyangkut wibawa dan kehormatan saya selaku reje kampung Taman Pirdaus,karna sesuai perundang- undangan Nama kampung Taman pirdaus agar bersih tidak seperti yang di beritakan.
Ia mewakili masyarakat Desa Taman Pirdaus berharap agar media Meralat Pemberitaan tersebut.
Adanya penulisan alamat di pemberitaan salah satu media mendapat sorotan LBH Gerak Indonesia.
M rifa’i selaku wakil Ketua LBH Gerak Indonesia menyayangkan kalau itu benar adanya, dan alangkah baiknya pemberitaan tersebut diralat jelasnya singkat