BLORA,GERAKNEWS.COM info polri Untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, Satlantas Polres Blora Polda Jawa Tengah terus intensif melakukan sosialisasi larangan penggunaan kereta kelinci di jalan raya. Hal tersebut dilakukan lantaran dewasa ini kereta kelinci menjadi sarana hiburan favorit bagi masyarakat, bahkan tak jarang kereta kelinci bermuatan banyak orang tersebut melintas di jalan raya.
Berkaca pada kejadian diluar kabupaten Blora, dimana terjadi kecelakaan kereta kelinci dan memakan banyak korban. Maka Polantas Blora tak ingin hal tersebut terjadi di wilayah kabupaten Blora.
“Larangan Kereta Kelinci beroperasi di jalan raya terus kita gelorakan. Saat ini benner benner imbauanpun kita pasang di lokasi wisata serta ditempat strategis lainnya. Harapannya warga dapat mengerti dan memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara,” kata Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto,SH,MH.
Lebih lanjut, mantan Kasat Samapta Polres Klaten ini mengatakan, pentingnya keselamatan dari masyarakat menjadi alasan utama dari pelarangan pengoperasian kereta kelinci di jalan raya.
“Kita berbuat seperti itu karena sayang kepada saudara-saudara kami, dan kami berharap saudara-saudara kami bisa memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.
Selain tidak memenuhi standart keamanan dan keselamatan naik kereta kelinci tidak ada jaminan keselamatan bagi penumpang.
“Bukan hanya karena tidak ada jaminan Jasa Raharja saja, namun jika terjadi kecelakaan akan menimbulkan fatalitas korban. Untuk itulah mari kita antisipasi sejak awal,” beber Kasat Lantas.
AKP Edi menuturkan, diharapkan bagi para pemilik kereta kelinci juga dapat memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Apabila (kereta kelinci) mau operasional, silakan di tempat wisata,” terang AKP edi.
Akan tetapi, pada saat perjalanan menuju tempat wisata, kereta kelinci tidak diperkenankan mengangkut penumpang atau masyarakat. “Saat perjalanan dari rumah menuju tempat wisata, kami tekankan jangan ada penumpangnya karena sangat membahayakan,” pungkasnya.