Geraknews.com-Gerakan Rakyat-Jakarta, – Komisi VII DPR RI membeberkan nilai subsidi untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi atau LPG 3 Kilo Gram (Kg) mencapai Rp33 ribu per tabungnya. Sebagaimana diketahui, harga LPG 3 Kg yang dijual dipasaran mencapai Rp20-an ribu.
Itu artinya, jika tanpa subsidi, harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp53 ribu per tabungnya.
“Disparitas harga antara LPG 3 kg dengan LPG yang memang bukan subsidi itu besar sekali. LPG 3 kg itu di dalam satu tabung itu terkandung subsidi pemerintah Rp 33 ribu,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno Rabu (4/9/2024).
Sebagaimana pengetahuannya, Eddy mengatakan, bahwa saat ini pengguna LPG 3 Kg tidak tepat sasaran. Karena, masih banyak restoran, kafe hingga hotel hingga artis yang terdeteksi menggunakan LPG 3 kg.
“Nah kalau sampai kalau kita itu bisa menata LPG 3 kilogram, saya kira lebih banyak lagi penghematan bisa dilakukan. Karena memang LPG 3 kilogram itu pun penggunaannya tidak tepat sasaran. Dipakai oleh kafe, restoran, hotel, bahkan masyarakat mampu banyak, bahkan waktu itu sudah ada di media sosial artis pun menggunakan ini,” imbuhnya.
Karena itu, pemerintah diminta untuk menekan penggunaan LPG 3 Kg disesuaikan dengan yang berhak. Jika itu berjalan, kelak penghematan anggaran yang bisa diraih oleh pemerintah untuk subsidi LPG mencapai Rp 30 triliun per tahun.
“Jadi saya kira itu juga perlu ditata. Tahun ini jumlah subsidi untuk LPG 3 kilogram itu Rp 93 triliun. Nah kalau itu bisa ditata lebih lanjut lagi, bahkan dikurangi katakan saja 30% saja dikurangi. Itu hampir Rp 30 triliun sendiri,” tandasnya.