Geraknews.com//Tulungagung Selasa, 23/05/2023 Berdiri megah kalangan sabung ayam diDesa Bono Kecamatan Boyolangu tak tersentuh.
Seakan pengelola sabung ayam dan pengunjung Kalangan sabung Ayam Desa Bono tak gentar adanya sergapan dari aparat penegak hukum, pasalnya selain berdiri megah seperti orang hajatan, kalangan sabung ayam di bono dilengkapi dengan parkir yang luas dan warung warung penjual makanan dan minuman ringan.
Berdasarkan ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tugas kepolisian meliputi: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dan Masih segar di ingatan kita, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI dan Agar jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.
Akan tetapi sangat disayangkan Instruksi Kapolri tersebut seakan dikesampingkan oleh Aparat Penegak hukum Polres Tulungagung-Polda Jatim pasalnya sabung ayam Di Desa Bono dikecamatan Bololangu seakan tak tersentuh.
Melalui pesan whatssap dari salah satu pengunjung sabung ayam yang terbiasa mengadu ayam di wilayah tulungagung menjawab, “masih bukak mas kalangan Bono-Boyolangu, 23/05/2023.
Adanya tempat sabung ayam di Bono-Boyolangu menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia
Ibnu Abbas Kepala Bidang Informasi Lsm Gerak Indonesia mengatakan kami meminta Penegakan hukum kepada pengelola sabung Ayam, Sabung ayam dikabupaten Tulungagung Harus ditutup total.
Karena dari pengamatan kami, diajang sabung tersebut diduga disemarakkan oleh judi otok/cap jiki.
Kami meminta Kapolres Tulungagung Tegas memberantas segala bentuk pelanggaran, tugas kepolisian adalah menegakkan hukum ucap Ibbas