Geraknews.com-Jakarta–Keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memutus mata rantai Judi Online tak bisa diragukan lagi pasalnya dalam waktu dekat Bareskrim menjadwalkan segera memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramadhani sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramadhani sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024 untuk mempercepat penangkapan orang yang disebut inisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan, Bapak Benny Rhamdani kami minta untuk hadir,” kata Listyo awak media setelah menghadiri Penutupan Kapolri Cup Badminton Championship 2024, Selasa 27 Juli 2024.
Informasi yang didapat awak media ini, Benny menyampaikan inisial T tersebut dalam sambutannya di pembukaan pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Selasa, 16 Juli 2024,Informasi tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik, sehingga Bareskrim bergerak cepat.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andika disinggung terkait Pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramadhani sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024 membenarkan, Bareskrim telah mengeluarkan surat penyelidikan perihal kasus tersebut,pemanggilan Benny dilakukan untuk dimintai keterangan.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Benny Rhamdani mengenai sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia tegasnya.