Geraknews.com//Tulungagung Selasa 28/03/2023 Audensi LSM gerak Indonesia dengan DISNAKERTRANS KAB.Tulungagung sempat memanas hal itu terjadi karena pihak DISNAKERTRANS melalui KABID hubungan industri kurang memahami isi materi dan informasi yang disampaikan lewat surat oleh lembaga Swadaya masyarakat DPC Tulungagung LSM gerak Indonesia
Ketua DPC KAB. Tulungagung LSM gerak Indonesia menuturkan “kami bersurat kepada DISNAKERTRANS atas dasar memberikan informasi terkait penemuan anggota kami dilapangan bahwa diduga ada salah satu perusahaan yang nakal terkait THT,JAMSOSTEK dan JHT maka itu kami lampirkan salah satu bukti berupa foto foto untuk pelengkap berkas informasi kami ” ungkap Dul gondrong
KADIS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI melalui KABID perhubungan industri menuturkan “untuk pengaduan harus melalui mekanisme mediasi , kami di Disnakertrans cuma tempat mediasi pihak LSM harus mempunyai surat kuasa dari pihak yang diadukan “tuturnya
Arif fatikunnada wakil ketua DPD GERAK INDONESIA JATIM mengatakan “kami bukan melaporkan tapi kami memberikan informasi kepada DISNAKERTRANS KAB. Tulungagung bahwa diduga ada beberapa perusahaan nakal yang tdk memenuhi hak hak karyawan di wilayah kabupaten tulungagung” tuturnya
Sampai berita ini diturunkan pihak DISNAKERTRANS KAB. TULINGAGUNG akan menjadwalkan ulang audensi dengan LSM gerak Indonesia dengan pihak pihak terkait