Geraknews.com-Lamongan,-Diduga Ajang Perjudian 303 sabung ayam di wilayah Desa Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur tetap menggeliat.
Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namannya menginformasikan ke Redaksi Media Geraknews.com adanya kalangan sabung ayam, di Desa Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Tempat kalangan sabung ayam itu sudah lama beroperasi,akan tetapi tidak ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Aparat Penegak hukum ,Satpol PP Kecamatan,Koramil yang terkesan membiarkan aktivitas sabung ayam tersebut.
Kami berharap dari pihak Polres Lamongan,Polda Jatim memberikan tindakan serius,mengingat kegiatan mereka meskipun di tengah sawah tetap berpotensi memicu kerawanan sosial,kami sebagai Masyarakat setempat tidak bisa berani apa-apa.kami takut pak jelasnya singkat rabu (07/08).
Adanya informasi kalangan sabung ayam yang bebas beroperasi dilamongan menjadi Perhatian Serius Andreas Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia.
Kami berharap Aparat Penegak Hukum turun mengecek Lokasi sabung ayam tersebut, jangan sampai aktivitas melanggar terkesan luput dari Pantauan.
Demi terciptanya situasi dan Kondisi yang kondusif ditengah masyarakat mendekati pilkada kegiatan sabung ayam harus ditutup total.
Kami sebagai mitra Aparat Penegak Hukum, informasi sekecil apapun pasti kami sampaikan, dan tupoksi Aparat Penegak Hukum adalah menegakkan hukum tegasnya