Terus Melaju Untuk Indonesia Lebih Maju Geraknews.com//Blitar – Rabu, 08/11/2023. Luar biasa beredarnya Informasi penegakan hukum Polda Jatim terhadap Tambang pasir liar di aliran kali Semut, diarea Tanggul di Desa Tejo dan Mbaos, Desa Soso serta Desa Gadungan di kecamatan Gandusari kabupaten Blitar di kecamatan Gandusari kabupaten Blitar mendapat reaksi positif dari kalangan aktivis Jawa Timur.
Sempat beredar kabar, bahwa tim tipidter Polda Jatim bergerak melakukan penegakan hukum di tambang liar kali Semut kecamatan Gandusari.
Hal tersebut dibenarkan Ipn 26th salah satu sopir pengangkut pasir mengatakan kata teman teman ada operasi mas katanya dari Polda Jatim, jelasnya singkat Rabu (08/11).
Adanya informasi adanya Penegakan Hukum oleh Polda Jatim mendapat Apresiasi setingginya setingginya dari LSM GERAK INDONESIA.
Rendy Zulfikar SH, Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia mengatakan;
“Kami mengapresiasi setinggi tingginya, kalau benar adanya tindakan tegas dari Polda Jatim terhadap pelaku penambangan liar di Kalisemut kecamatan Gandusari Kabupaten.
Gerak cepat Aparat Penegak Hukum Polda Jatim sangat bagus, mendapat aduan masyarakat langsung turun kelapangan, sehingga terciptanya pelayanan publik yang baik, dan Presisi Polri, tegasnya.
Sampai berita ini dinaikkan dimedia ini, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.