Geraknews.com-Masyarakat Blitar digemparkan dengan adanya 2 pekerja tambang pasir liar yang tewas tertimbun longsor di Tambang Pasir Liar Di Kali Putih Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Informasi yang didapat awak media ini korban meninggal antara lain berinisial Ap 39th, dan Hs 30th,korban meninggal diduga karena tertimbun tebing sejak pukul 19.30 Wib dan baru ditemukan pukul 20.30Wib serta satunya pada puku 21.30 Wib.
Informasi dari masyarakat sekitar dilokasi area pertambangan tersebut memang sering terjadi longsor.
Salah salah satu sopir pengangkut Pasir sebut saja P 23 th dikonfirmasi awak media ini mengatakan kedua korban mencari pasir dialiran Sungai Kali Putih,tiba tiba tebing setinggi 50m tersebut longsor terus menimpa Korban yang sedang mencari pasir.
Diduga meninggalnya Pekerja Tambang Pasir Liar Di Kali Putih Menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Bagus Riyono Ketua Bidang Penegakan Hukum LSM Gerak Indonesia menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi, Kenapa Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Blitar terkesan tutup mata adanya tambang Liar tersebut, malah sekarang ada korban jiwa, terus siapa yang bertanggung jawab.
Kalau tambang tersebut liar tak berijin seharusnya Aparat Penegak hukum segera bertindak tegas menutup tambang tersebut,serta memproses hukum pelaku penambangan liar tersebut,toh tidak PAD yang masuk dadi tambang tersebut tegasnya.