Geraknews.com-Gerakan Rakyat-Demak, Penjual “es moni” atau miras oplosan dalam kemasan gelas cup di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) masih bermunculan.
Sementara itu Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan, razia pekan ini berhasil menyita satu mesin pres dan puluhan botol arak tradisional dan minuman keras (miras) lainnya. “Kecamatan Demak Kota, mesin pres 1 barang, total 32 botol miras dari beberapa kecamatan,” ujarnya kepada awak media geraknews.com, melalui telepon, Rabu (11/9/2024).
Seperti diketahui, “es moni” adalah miras oplosan dari bahan dasar arak tradisional dicampur susu dan minuman suplemen sachet pabrikan.
Es moni dikemas menyerupai es teh jumbo dan dijual dengan harga Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per cup
Agus mengancam akan menutup paksa warung penjual es moni dan menindak sesuai hukum.
“Semakin hilang, sebab yang ketahuan buka, kita sita barangnya dan kita tutup warungnya. Kalau melanggar kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
“es moni” modus baru penjualan miras oplosan ramai di Demak. “Es moni” cukup digandrungi para pemuda karena dianggap menyegarkan dan dihargai murah.
“Banyak minuman berenergi, terus suplemen banyak jenisnya, ada yang dari produk-produk tertentu, ketika dikasih es kan sudah segar, ketika dikasih itu (miras) mungkin lebih segar,” paparnya. “Rata-rata mereka yang tertarik anak muda, karena minumannya murah,” sambung dia.