Daerah  

Abu Bakar anggota DPRK Bener Meriah Memperingatkan Pemda BM dua hal penting ini penjelasannya!!

IMG 20220906 WA0012

Geraknews.com // Kabupaten Bener Meriah – Aceh

Abu Bakar Anggota Dprk Bener Meriah dari komisi B
Dalam keterangan tertulisnya hari ini Selasa /6/9/2022.

Dirinya sebagai wakil rakyat Kabupaten (Dprk) Bener Meriah ikut perihatin terkait kondisi jalan perkebunanan pepantang tersebut mulai dari simpang 4 Kute Kering Kecamatan Bukit sampai ke Pepedang perbatasan kecamatan Bandar.

” Setelah mendengar Keluhan dari Masyarakat Pengguna Jalan dari arah Kute Kering ke pepedang ternyata sangat memperihatinkan saya langsung tinjau lokasi, ternyata kondisi jalan sangat rusak parah” ucapnya.

Abu bakar Anggota Dprk dari partai Nasdem ini
Sekaligus mantan pejabat senior, Kabupaten tersebut.

” menurut informasi yang beredar akibat angkutan kayu gelondongan Tusam Hutan Lestari(THL) yang saat ini beralih ke jalan utama Samar Kilang ke pangkalan pengumpul di Bale Atu
Sehingga jalan ini kurang diperhatikan dirinya kembali mengingatkan agar pengangkut Kayu THL yang berpusat di baleatu agar melalui jalan ini dengan tujuan penyeragaman akses disamping tidak membahayakan pengguna jalan lain , juga akses jalannya sangat dekat Jelasnya.

Abu Bakar kembali mengingatkan kepada Pemerintah daerah (Pemda)

” saya meminta untuk memprioritaskan (mengutamakan) perbaikan- perbaikan beberapa titik akses jalan perekonomian masyarakat yang putus dan jembatan- jembatan yg rusak berat yang berpotensi terjadi kecelakaan sebutnya .

Karna menurutnya hal ini sangat penting

”Karena saat kami lewat banyak petani kopi yang kesulitan mengangkut hasil kopi nya keluar dari wilayah itu .untuk luas kebun kopi diperkirakan lebih dari 2000 Hktr itu “ucap nya

Mengingat hal itu perlu menjadi perhatian kita bersama kami langsung jumpai Sekda di kediamanya gunung teritit menyampaikan kondisi ini. Sekda berjanji akan segera kita atasi setelah kita panggil terlebih dahulu THL minta pertanggung jawaban bila tidak ada kesepakatan kita akan turunkn alat berat pemda untuk perbaiki bersipat sementara karena bila di buatb melalui dana tanggap darurat bertentangan dengan aturan yang seharusnya 14 hari dari kejadian ada laporan tentang kejadian tersebut Dicelah pembicaraan itu kami sampaikan juga kepada Sekda agar mempertanyakan kepada pihak( THL ) atas tanggung jawab nya terkait pengalihan angkutan menggunakan jalan utama samar kilang ke balatu. Tutup nya.

Penulis: RahmanEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.