33 Poket Sabu Disita dari Tangan Pedagang Daging

IMG 20221017 WA0357

GERAKNEWS.COM || SURABAYA-Seorang pedagang daging dibekuk Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran jadi kurir barang haram jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (17/10/2022) mengatakan, tersangka berinisial MB (26) warga Wonosari Surabaya. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi perantara (kurir) narkoba jenis sabu-sabu.

“Gerak gerik tersangka yang menyambi jadi perantara narkoba, sudah lama menjadi target operasi pengintaian,” katanya.

Dalam penangkapan pelaku, lanjut kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, di Pasar Jalan Prabowo, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Tersangka,diamankan barang bukti berupa,33 (tiga puluh tiga) poket sabu dengan berat total 87,74 gram beserta bungkusnya,” jelasnya.

Masih kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, selain sabu sabu, Polisi juga mengamankan 6 (enam) butir pil ekstasi warna hijau logo GC dengan berat total 3 (tiga) gram, 2 (dua) buah Timbangan elektrik, 3 (tiga) buah sekrup plastik,2 (dua) buah dompet warna hijau, HP beserta alat hisap sabu/bong.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku,bahwa tersangka menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dari seorang yang bernama SL (DPO),pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Agus.S/Red-Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.