Hukum  

2 Pria dan Seorang Perempuan Pengedar Pil Koplo di Amankan Polsek Sumbersari

IMG 20220829 WA0239

GERAKNEWS.COM || JEMBER-Tiga pengedar pil okerbaya jenis pil Putih Berlogo Y dan Pil Kuning Berlogo DMP di sekitar kampus diamankan Polsek Sumbersari Polres Jember.

dari ketiga pengedar tersebut,Petugas mendapatkan barang bukti 1.821butir pil koplo berlogo Y dan Pil Kuning serta uang Rp 1.091.000(satu juta sembilan puluh satu ribu).

Menurut penjelasan Kapolsek Sumbersari kompol Sugeng SH,
ZL(21/perempuan)dengan alamat jalan jawa VII Kel/kec Sumbersari yang terlebih dulu diamankan petugas polsek Sumbersari,jumat (23/08/2022) sekitar jam 19.00wib.Picsart 22 08 29 19 38 58 794 scaled

ZL diamankan di rumahnya dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti pil Putih Y dengan jumlah 18 butir yang disimpan dalam 9 plastik klip serta uang hasil transaksi penjualan,Berdasarkan pengakuan ZL, pil dobel Y itu dibeli dari RY (21) alamat tegal gede kec Sumbersari Kab Jember,dan tersangka RY membeli okerbaya tersebut dari tersangka AG di Kec. Kalisat, Kab Jember.
AG tidak berkutik saat ditangkap petugas kemudian digelandang ke Mapolsek Sumbersari.

“Kini ke Tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di polsek Sumbersari guna kepentingan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 196 sub 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan,” tukasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Team/Red-Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.